BERITA

Universitas Megarezky Sukses Gelar Kuliah Umum, Usung Tema ‘Mengenal Tindak Pidana Korupsi’

Sep 12, 2023 | Berita Universitas

Universitas Megarezky Sukses Gelar Kuliah Umum, Usung Tema ‘Mengenal Tindak Pidana Korupsi’

Sep 12, 2023 | Berita Universitas

Universitas Megarezky (Unimerz) sukses menyelenggarakan kegiatan kuliah umum, dalam rangka menyambut mahasiswa baru periode 2023/2024, dengan mengusung tema ‘Mengenal Tindak Pidana Korupsi’, di Lt. 5 Aula Universitas Megarezky, pada Selasa (12/9/2023).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, yakni para Wakil Rektor Unimerz, Dekan dan Wakil Dekan Unimerz, para Ketua dan Sekretaris prodi, Kepala BAAK Unimerz, dosen lingkup Unimerz, serta seluruh mahasiswa baru angkatan 2023.

Adapun yang menjadi pembicara pada kegiatan kuliah umum kali ini, yakni Dr. Muhammad Hendrik Dengah, ST., SH., MH yang merupakan Hakim Ad Hoc HAM Pengadilan Tinggi Makassar.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Universitas Megarezky, Dr. Ns. Julia Fitrianingsih, S.Kep., M.Kes., M.Kep menuturkan, kegiatan seperti ini sangat wajib dilakukan, dikarenakan sesuai aturan Dikti, bahwa seluruh perguruan tinggi wajib memiliki mata kuliah anti korupsi.

“Hari ini, kita sengaja mengundang bapak Hakim sebagai pembicara di kegiatan ini. Bukanlah menakuti kita semua, tetapi memang pihak pemerintah melalui kementerian pendidikan sudah mengeluarkan aturan, bahwa seluruh perguruan tinggi harus sudah memiliki mata kuliah wajib yakni anti korupsi. Dan kami melihat, tema inilah yang cocok untuk kegiatan kuliah umum, karena sifatnya multidisiplin ilmu,” ungkapnya.

“Kita semua ini akan menjadi change of agen (agen pembaharu) di tengah masyarakat. Jadi kita harus mengetahui dan mengenali cara-cara mencegah tindakan manipulatif, melalui nilai-nilai integritas, jujur serta disiplin. Kami mohon kepada narasumber untuk bisa memberikan wejangan atau penguatan terkait tema hari ini kepada mahasiswa baru kami,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Dr. Muhammad Hendrik Dengah, ST., SH., MH membeberkan, bahwa tema tersebut diangkat olehnya agar seluruh mahasiswa bisa mengenal seperti apa saja yang dikategorikan sebagai tindakan anti korupsi, agar bisa dicegah dan dihindari.

“Kenapa saya memilih tema ini? Karena kalau kita tidak tahu dan tidak kenal seperti apa bentuk tindakan korupsi, maka bagaimana kita bisa tahu apakah yang kita lakukan itu merupakan tindakan penyimpangan yang menjurus ke tindakan korupsi atau bukan. Jadi sangat penting adanya pengetahuan seperti ini, setidaknya kita bisa mencegah sebelum memasuki proses pemeriksaan, penyidikan atau bahkan penetapan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia pun berharap kepada seluruh mahasiswa Universitas Megarezky, untuk mengetahui ciri-ciri tindakan korupsi dan menghindari segala tindakan yang mendekati pidana korupsi.

“Harapan saya, jika kita sudah tahu dan kenal ini, kita bisa menghindari segala tindakan yang mendekati pidana korupsi,” pesannya.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung dengan tertib atas panduan dari moderator yakni Eka Sari Ridwan, SKM., M.Kes yang merupakan Kepala Lembaga Admisi Universitas Megarezky.

BAGIKAN ARTIKEL INI

BERITA TERKAIT