Unit Pengembangan Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPPTIK)

SEKILAS TENTANG

Unit Pengembangan Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPPTIK)

Unit Pengembangan Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPPTIK) merupakan
salah satu unit pelayanan teknis di tingkat Universitas yang mempunyai fungsi pelayanan di
bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi kepada seluruh satker, termasuk staf Dosen,
karyawan, mahasiswa serta layanan kepada masyarakat umum.

Irwan, S.H

Kepala Unit Pengembangan Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPPTIK)

Email: upptik@unimerz.ac.id

VISI

“MENJADI PUSAT PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN, DAN PELAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI YANG TERKEMUKA SECARA NASIONAL”

MISI

  • Mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sesuai Perkembangan Zaman.
  • Mengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi secara Baik dan Terencana untuk Mendukung Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  • Memberi Pelayanan secara Baik dan Berkualitas.
  • Menjalin Kerjasama dalam Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan Mitra Terkait.

TUGAS POKOK

  • Bagian administrasi, bertugas membuat perencanaan kerja tahunan dan pengelolaan
    anggaran UPPTIK.
  • Memberikan layanan administratif kemahasiswaan yang proporsional.
  • Memberikan layanan administratif alumni yang tepat, cepat dan akurat.
  • Bagian Pengolahan Data bertugas mengelola arsitektur data dan informasi. layanan TIK aktif
    dan layanan TIK mendatang.
  • Bagian Aplikasi / Sistem Informasi bertugas merencanakan dan memelihara program aplikasi dan sistem informasi
  • Bagian Bina Jaringan bertugas mengkaji mengelola dan memelihara sistem jaringan internal Universitas.
  • Bagian Web Master bertugas mengelola website universitas dan mengkoordinasi sub-sub domain satker universitas dan fakultas.
  • Pranata Komputer kelompok Dosen yang berkompeten di bidang TIK yang mendukung terlaksananya layanan TIK di Universitas.