Lembaga Penjaminan Mutu
SEKILAS TENTANG
Lembaga Penjaminan Mutu
Lembaga Penjaminan Mutu universitas Megarezky dijalankan berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan kegiatan yang tersiklus sesuai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan), yang pada dasarnya didorong oleh amanat dari undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang standar Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Permenristekdikti No.62 Tahun 2016 Pasal 3 Ayat 2. Tidak hanya didorong dari Dasar hukum yang mengharuskan pelaksanaan pengelolaan SPMI di lingkup Universitas Megarezky namun didorong pula oleh kebutuhan dan kesadaran Internal (Internally Driven) untuk menjamin mutu penyelenggaraan Pendidikan tinggi di Universitas Megarezky. Cakupan implementasi dari siklus PPEPP yang telah dijalankan menjadi siklus Continues Improvement atau dikenal dengan Kaizen SPMI.
Kebijakan SPMI Universitas Megarezky mengcakup seluruh aspek penyelenggaraan Pendidikan tinggi, dengan pelaksanaan Tri Darma Perguruan tinggi yang melingkupi aspek Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai 24 standar dari SN Dikti. Sedangkan untuk pemenuhan peningkatan standar dari SN dikti, maka Universitas Megarezky menetapkan 8 standar tambahan seperti: Visi Misi, Suasana Akademik, Sistem Seleksi Mahasiswa, Layanan Kemahasiswaan, Kerjasama, Tata Pamong, Tata Kelola, dan Sistem Informasi. Fokus pengembangan manajemen sesuai standar SPMI ini, untuk mencapai target Good Governance university sebagai program kerja lima tahun pertama pencapaian RIP dari Universitas Megarezky.
Suharti Siradjuddin, S.Pd., M.Pd., M.Ed TESOL
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Kunjungi website LPM
VISI
“Terwujudnya budaya mutu untuk mewujudkan Visi Universitas Megarezky yang unggul di bidang teknologi di tahun 2034”
MISI
- Menyusun sistem penjaminan mutu internal (SPMI) Universitas Megarezky.
- Menjamin pelaksanaan standar SPMI Universitas Megarezky.
- Melaksanakan evaluasi pelaksanaan standar SPMI Universitas Megarezky.
- Melakukan pengendalian standar SPMI Universitas Megarezky.
- Meningkatkan Standar SPMI.
TUJUAN
- Terwujudnya dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) Universitas Megarezky
- Terlaksananya standar SPMI Universitas Megarezky dengan sangat baik.
- Terlaksananya evaluasi pelaksanaan standar SPMI Universitas Megarezky.
- Terlaksananya pengendalian standar SPMI Universitas Megarezky.
- Terwujudnya peningkatkan Standar SPMI.
STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan SK Rektor Universitas Megarezky No. 249.091056/IV/2021 tentang pembentukan struktur organisasi penjaminan mutu sebagai unsur pelaksana penjaminan mutu internal, menetapkan struktur organisasi LPM seperti dibawah ini: